Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kapasitas Mal di Jakarta Jadi 75%

Kasus coronavirus di Jakarta kembali merangkak naik. Kini, pemerintah kembali membatasi pengunjung mal dan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta turun menjadi 75% persen setelah sebelumnya 100%. 

Hal ini, setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik menjadi level dua. Ketentuan terbaru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM yang berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (5/7).

Inmendagri itu memperbaharui ketentuan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 yang berakhir pada 4 Juli 2022.

Dalam aturan terbaru pemerintah masih mengizinkan mal tetap buka hingga pukul 22.00 WIB. Sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya kapasitasnya dibuka hingga 100% saat PPKM level satu kini dipangkas menjadi maksimal 75% karena meningkatnya kasus positif Covid-19.

Untuk perusahaan di sektor non esensial kini harus kembali menerapkan kewajiban bekerja dari rumah 25% dan 75% bekerja dari kantor (WFO).

Restoran atau rumah makan juga wajib menerapkan 75% kapasitas pengunjung. Begitu juga kapasitas di warung makan/pedagang kaki lima.

Restoran/kafe yang beroperasi malam hari mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB wajib membuka kapasitas 75%

Tak hanya itu, kapasitas bioskop, tempat ibadah, fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata umum, kegiatan seni budaya dan pusat kebugaran sebesar 75%.

Sedangkan angkutan umum masih diperkenankan mengangkut penumpang hingga 100%.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKi Jakarta, sejak beberapa hari terakhir kasus aktif Covid-19 yang dirawat maupun isolasi menunjukkan peningkatan.

Meski demikian, sejak awal Juli, peningkatan tersebut dibarengi penurunan kasus aktif. Hingga Minggu (3/7), jumlah kasus aktif di Jakarta mencapai 9.078 kasus atau berkurang sebanyak 285 kasus.

Sedangkan jumlah kasus positif harian bertambah mencapai 931 kasus dan jumlah pasien sembuh bertambah lebih banyak mencapai 1.213 pasien.

Jumlah orang yang dites usap berbasis PCR mencapai 68.706 orang selama sepekan terakhir dengan rata-rata persentase kasus positif mencapai 10,9 persen.

Adapun peningkatan kasus positif COVID-19 itu didapatkan karena jumlah orang yang dites juga lebih banyak dibandingkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencapai 10.645 orang per pekan. 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini