Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjanji akan penuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, pemeriksaan Airlangga terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga dipastikan tidak hadir tanpa alasan. Padahal, kedatangannya telah ditunggu hingga waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB.
Airlangga mengatakan, pertemuan selanjutnya akan dipastikan hadir. Bila, undangan dari penyidik kejaksaan sudah ada.
“Ya nanti sesudah ada undangan saya akan hadir. Saya akan hadir saja sesuai undangan,” kata Airlangga di Hotel Kempinski, Kamis (20/7).
Sebelumnya, Airlangga telah mengonfirmasikan untuk dapat mengikuti pemeriksaan hari ini. Jadwalnya pun diminta mundur hingga pukul 16.00 WIB. Sayangnya, hingga waktu menunjukkan lewat dua jam dari perjanjian tersebut. Airlangga ingkar akan permintaannya sendiri.
Belum lagi, tidak ada keterangan atau pun alasan mengenai ketidakhadirannya. Padahal, konfirmasi yang diberikan telah berjalan sejak pagi ini.