Pencairan Harun Masiku kembali ramai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Senin (10/6).
Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa komisi antiarasuah sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Hasto menyatakan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan. Saat itu, penyidik meminta Kusnadi menyerahkan tas dan HP milik Hasto.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta.
Hasto merasa keberatan atas penyitaan tersebut karena statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.
“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” ujarnya.
Tak hanya itu, saat proses penyitaan, politikus asal Yogyakarta itu juga mengaku tak didampingi kuasa hukum.
“Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” imbuhnya.