Kasus Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, KNPI: BPOM Harus Bertanggung Jawab, Ini Soal Kemanusian

Kasus obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan merupakan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kesehatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dokter Moh. Fachrurrozy Basalamah.

“BPOM harusnya jeli dan teliti dalam pemantauan produk obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat, khususnya pada kasus yang menimpa ratusan anak yang terkena masalah gagal ginjal yang diduga penggunaan obat yang tidak sesuai standar kesehatan karena melebihi penggunanaan bahan kimia berbahaya yang berlebihan” jelas Ozi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11).

Ozi panggilan bekennya menyebut, kelalaian ini selain berdampak bagi kesehatan masyarakat juga berdampak sangat sistemik bagi lembaga sekaliber BPOM yang memiliki kewenangan nasional untuk mengawasi peredaran produk-produk obatan dan makanan, sehingga akan berdampak juga pada distrust  pemerintahan Presiden Jokowi.

Tugas utaama BPOM berdasar Pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, dia mengaku, heran Kok bisa mengeluarkan Izin edar tanpa mengawasi ketat sehingga peristiwa ini bisa terjadi? 

“Kelalaian ini sangat berdampak sistemik selain masalah kesehatan pada masyarakat juga akan berdampak distrust pada pemerintahan Jokowi yang tidak mampu menjamin produk yang sehat bagi masyarakat Indonesia” tegasnya. 

Ia juga menyayangkan, sikap BPOM yang justru menyalahkan produsen obat dengan menjadi kambing hitam.

“Sayangnya malah produsen obat dijadikan sumber masalah, padahal BPOM yang memberi izin. Ini perlu dipertanyakan, jangan-jangan BPOM tidak serius dalam memantau dan mengontrol obat sampai harus menelan korban jiwa akibat gagal ginjal pada ratusan anak,” jelasnya.

Ozi juga menduga, ada penyalahgunaan wewenang BPOM. “Kasihan anak-anak jadi korban akibat masalah ini, kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan pembiaran BPOM dalam mengeluarkan izin edar,” tegas Ozi.

Pihaknya juga akan mengawal masalah ini, dan meminta BPOM harus bertanggung Jawab. “Kami akan mengawal masalah ini, dan mendesak BPOM bertanggungjawab atas masalah kemanusiaan ini,” ucap Ozi.

Fachrurazi yang juga alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi juga menyatakan, DPP KNPI akan membuat laporan atas kelalaian ini kepada Ombudsman RI karena sudah maladministrasi dan juga bisa kita laporkan ke Bareskrim Polri jika tim mendapat bukti unsur pidana atas kasus ini.

“DPP KNPI akan melakukan upaya hukum atas kasus ini dengan melaporkan ke Ombudsman RI atas kelalaian karena sudah memenuhi unsur maladministrasi serta akan kita laporkan ke Bareskrim Polri jika ditemukan unsur pidananya”, tutup Ozi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini