Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Kami Mulai Memilih Sangat Rigid Kapan Meninggalnya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus penembakan Brigadir J. Seban, kasus tersebut berdasar keterangan polisi banyak kejanggalanz

Komnas HAM mengaku, telah meminta keterangan dari tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengaku, telah meminta keterangan terkait seluruh tahapan proses autopsi yang dilakukan.

“Proses yang tadi kami lakukan, meminta keterangan. Mulai dari histori, kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi. Kami cek kondisi jenazah sebelum dan setelah diautopsi,” kata Anam dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM.

Anam menyatakan, juga mendalami keterangan soal luka di tubuh Brigadir J. Ini termasuk karakter, jenis, dan posisi luka berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Komnas HAM.

Dia menjelaskan, pemeriksaan keterangan dilakukan secara detail, termasuk penilaian publik soal sejumlah luka di bagian wajah dan leher dari Brigadir J.

“Ditunjukkan buktinya, logikanya, ditunjukkan karakternya kenapa luka ini begini, kenapa luka ini begitu,” paparnya.

Selain itu, Komnas HAM juga mengecek perihal kerangka waktu yang terkait dengan waktu terjadinya luka. Berdasar, pemeriksaan pihaknya kini memiliki informasi dan gambaran soal waktu kematian Brigadir J.

“Kami mulai memilah dengan sangat rigid kapan waktu meninggal. Karena lukanya menentukan kapan waktu meninggal, kami punya informasi yang rigid,” jelas Anam.

“Kami punya informasi dasar soal kronologi ini,” tambah dia.

Anam mengatakan, dari seluruh keterangan yang diperoleh, saat ini pihaknya merasa keterangan yang digali dari tim dokter forensik sudah cukup. 

Oleh karena itu, kata Anam, Komnas HAM akan melanjutkan agenda penyelidikan ke tahap lain, seperti penyelidikan cctv, ponsel milik Brigadir J, hingga soal senjata api.

“Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini, kecuali ada informasi yang lain, dan juga hasil ekshumasi,” ujar Anam.

Anam menambahkan, pendalaman terkait luka di tubuh Brigadir J tinggal menunggu proses ekshumasi. Setelahnya, Komnas HAM akan memasuki pemeriksaan terkait unsur-unsur yang lain.

“Kapan itu dilakukan? Dalam minggu ini (pemeriksaannya). Dari mulai besok, kami sudah masuk bisa siber, digital forensik, lain-lain,” ungkapnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini