Intime – Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai kasus yang menimpa Sudrajat, penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai cerminan kultur aparat penegak hukum yang masih bermasalah.
Menurutnya, tindakan oknum aparat yang menuduh Sudrajat menjual es berbahan spons tanpa verifikasi merupakan bentuk perilaku impulsif yang berbahaya.
“Kasus ini mencerminkan kultur aparat yang harus berbenah agar benar-benar menjadi pelindung, bukan ancaman, bagi rakyat kecil,” tulis Didik di akun media sosial X pribadinya, @DidikMukrianto, Rabu (28/1).
Didik menilai, tindakan menuduh tanpa bukti ilmiah menunjukkan budaya bertindak cepat yang mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.
Ia menyebut, saat mengenakan seragam dan bertugas di ruang publik, sebagian oknum merasa memiliki otoritas absolut.
“Ini warisan kultur superioritas yang berpotensi melahirkan abuse of power,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya empati aparat terhadap pedagang kecil seperti Sudrajat. Perlakuan kasar tersebut, kata Didik, tidak hanya menimbulkan trauma psikologis, tetapi juga kerugian ekonomi serta mencoreng nama baik korban.
Didik menambahkan, permintaan maaf yang muncul setelah kasus viral menunjukkan pola penegakan hukum yang reaktif dan bergantung pada tekanan opini publik. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi bahwa reformasi kultural Polri belum berjalan optimal.
“Polri harus terus berbenah secara sistemik dan berkelanjutan. Jika gagal, krisis kepercayaan publik akan semakin dalam dan berdampak pada demokrasi serta keamanan negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Sudrajat (50) mengaku dituduh aparat TNI dan Polri menjual es gabus berbahan berbahaya saat berjualan di Kemayoran, Sabtu (24/1). Ia mengaku dipukul dan dipaksa mengaku, meski telah membuktikan dagangannya tidak mengandung bahan spons.

