Kata Dirut BPJS Kesehatan soal Wacana Kenaikan Iuran Kepesertaan Tahun Depan

Intime – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti merespons wacana kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai 2026. Ia meminta hal itu ditanyakan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Ali, pernyataan tersebut bukanlah datang dari pihaknya, sehingga lebih baik menanyakan ke narasumber pertama isu ini, yakni Menkeu Sri Mulyani.

“Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silahkan tanyakan beliau,” kata Ali Gufron.

Meski demikian, Ali menilai jika terealisasikan hal tersebut bagus dan baik. “Itu bagus,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).

Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan.

Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

“Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” tambah Menkeu.

Untuk keputusan lanjutan dari wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan diskusi lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini