Kebijakan Menkeu Purbaya Suntikan Dana ke Himbara Dinilai Melawan Hukum Ekonomi

Intime – Ekonom senior Ferry Latuhihin menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum membuahkan hasil positif bagi perekonomian Indonesia. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah pemindahan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp200 triliun.

Menurut Ferry, langkah tersebut “melawan hukum ekonomi” dan tidak akan menyelesaikan persoalan ekonomi nasional.

“Tidak akan ada hasilnya. Wong melawan hukum ekonomi. Bank lagi kebanjiran likuiditas dia suntik duit lagi. Dia tidak akan bisa benahin ekonomi kita,” ujar Ferry di Jakarta, Kamis (15/1).

Ferry menyindir, bahkan pemenang Nobel sekalipun tidak akan mampu memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia dengan struktur yang ada saat ini. Ia menekankan bahwa masalah utama bukan sekadar kebijakan fiskal, tetapi struktur kekuasaan dan penguasaan ekonomi.

“Jangankan dia yang tidak paham ekonomi, pemenang Nobel juga tidak sanggup. Masalahnya ada di power structure of the society,” kata Ferry.

Lebih lanjut, ia menyoroti dominasi elit lokal yang disebutnya sebagai “kolonial lokal” yang mengeksploitasi sumber daya negara, sehingga reformasi ekonomi tidak bisa berjalan maksimal.

Menurut Ferry, selama kontrol ekonomi masih berada di tangan kelompok yang mengeksploitasi ini, setiap upaya perbaikan kebijakan akan terbentur.

Kebijakan pemindahan dana pemerintah dari BI ke Himbara sejatinya bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan milik negara untuk mendukung pembiayaan ekonomi. Namun, Ferry menilai langkah tersebut justru menimbulkan potensi kelebihan likuiditas dan tidak menyasar masalah fundamental ekonomi Indonesia.

Dia menekankan bahwa perbaikan ekonomi tidak hanya soal suntikan dana atau kebijakan teknis, tetapi memerlukan restrukturisasi sistemik yang menyentuh penguasaan sumber daya dan tata kelola ekonomi nasional.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini