Intime – Direktur Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, mendorong Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI segera mengusut keberadaan bandar udara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.
Ia menilai operasional bandara tersebut harus dipastikan memenuhi ketentuan hukum, terutama terkait fungsi pengawasan negara.
“Jika merujuk pada pemberitaan yang beredar, walaupun ini bandara khusus milik IMIP, tetap harus ada koordinasi pengawasan dengan pihak kepabeanan, imigrasi, dan karantina. Tanpa itu, sama saja melanggar aturan yang ada,” kata Jerry kepada awak media, Kamis (27/11).
Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran dalam pengelolaan bandara ini terbukti, maka deretan pelanggaran selama pemerintahan sebelumnya akan semakin terlihat. Ia menilai mustahil sebuah bandara beroperasi tanpa keterlibatan otoritas negara.
“Hanya orang kurang waras membuat bandara tapi tak ada pengawasan negara, tak ada bea cukai dan imigrasi. Tanpa pengawasan, bisa saja terjadi illegal market, black market, hingga masuknya orang asing secara bebas,” ujarnya.
Jerry menambahkan, tidak mengherankan jika kemudian muncul kecurigaan publik mengenai praktik penyelundupan barang ilegal maupun manusia, termasuk dari China. Ia mendesak imigrasi melakukan inspeksi dan pemeriksaan dokumen seluruh warga asing yang berada di kawasan tersebut.
“Jangan-jangan hasil rampokan SDA kita dikirim lewat bandara ilegal ini,” kata Jerry.
Ia juga meminta agar proses pengusutan tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga pejabat daerah seperti gubernur dan bupati yang dinilainya mustahil tidak mengetahui keberadaan bandara tersebut. Jika benar tidak mengetahui, ia menilai hal itu menunjukkan kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Lebih jauh, Jerry menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi publik, terutama di tengah maraknya laporan keberadaan WNA ilegal di Indonesia, termasuk kasus perampokan emas di Kalimantan Barat yang melibatkan warga negara China.
“Saya salut langkah Prabowo melalui Menhan Syafrie Syamsuddin yang memerintahkan membongkar bandara ilegal ini. Bayangkan, bandara ini beroperasi sejak 2019. Berapa besar kerugian negara dan potensi penyalahgunaan seperti perdagangan manusia atau obat terlarang?” pungkasnya.

