Intime – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam keputusan investasi PT Telkom Indonesia (TLKM) melalui anak usahanya PT Telkomsel Tbk pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Investasi senilai Rp 6,4 triliun yang dilakukan melalui mekanisme pre-IPO placement pada 2020–2021 itu dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.
Uchok mendesak Kejagung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa keputusan investasi itu justru lebih menguntungkan pihak tertentu di internal Telkom dibandingkan memperkuat bisnis Telkomsel.
“Ada kemungkinan investasi Telkomsel ke GOTO merupakan kesepakatan yang lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam internal Telkom, bukan murni untuk kepentingan bisnis Telkomsel,” ujar Uchok di Jakarta, Senin (24/11).
Ia juga menduga keputusan Telkomsel menanamkan dana di GoTo dipengaruhi faktor non-komersial, termasuk tekanan dari pihak yang dulu memiliki kekuasaan.
“Dan saat ini oknum tersebut tidak berkuasa lagi,” kata Uchok.
Selain itu, Uchok meminta Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, tidak tinggal diam terhadap investasi yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan yang ia pimpin.
Ia menegaskan bahwa langkah proaktif dari pimpinan Telkom diperlukan sebelum aparat penegak hukum bertindak lebih jauh.
“Lebih baik Dian Siswarini turun sendiri menyelesaikan kasus investasi Telkomsel ke GoTo sebelum dipanggil oleh Kejagung, atau kantor Telkom akan digeledah oleh tim penyidik Kejagung,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah membuka penyelidikan atas dugaan korupsi terkait investasi Telkom di GoTo. Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan tersebut masih bersifat tertutup.
“Terkait investasi Telkom ke GoTo masih penyelidikan. Jadi masih tertutup,” kata Anang, Senin (10/11/).
Investasi jumbo Telkomsel di GoTo sempat menjadi perhatian publik karena besarnya nilai dana yang digelontorkan, serta dugaan bahwa proses pengambilan keputusan tidak melalui mitigasi risiko yang matang.
Pada Agustus 2022, Komisi VI DPR RI bahkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengkaji aksi korporasi tersebut, termasuk potensi konflik kepentingan yang muncul.

