Intime – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kejagung menggali keterangan dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog.
“Dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir. (Perwakilan Bulog dan Kementan) pihak-pihak terkait yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7).
Selain kedua institusi tersebut, Anang menyebut bahwa satgas memeriksa pula dua perusahaan beras, yakni PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Anang mengatakan para pihak yang hadir tersebut dimintai keterangan untuk klarifikasi terhadap data yang telah dimiliki oleh Satgassus P3TPK serta menggali aliran penyaluran subsidi.
“Ini yang sedang didalami oleh tim penyelidik dari tim P3TPK, komponen-komponen (subsidi beras) apa saja,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (28/7), Satgassus P3TPK memeriksa perwakilan dua perusahaan beras, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
Hasil pengembangan penyelidikan ini, kata Anang, nantinya dilanjutkan dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat lainnya.
“Tidak hanya perusahaan. Bisa juga dengan pihak-pihak Kementan (Kementerian Pertanian), atau kementerian mana. Kami akan mengetahui sejauh itu,” ujarnya.
Dirinya berharap pengusutan dugaan korupsi ini akan mencegah kebocoran anggaran negara melalui subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Adapun penyelidikan ini merupakan tindak lanjut Kejagung atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak pengoplos beras.