Intime – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam petinggi PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menjerat pengusaha Riza Chalid dan sejumlah tersangka lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus yang ditangani sejak beberapa bulan terakhir.
“Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023,” kata Anang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/10).
Enam saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Pertamina, antara lain Ex VP Local Content Supply Chain and Logistic Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina berinisial T, BKD selaku SVP Controller & Reporting PT Pertamina, DT selaku Analyst II Crude Domestic Procurement PT Pertamina, ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga, DT selaku Manager Supply Contract and Settlement PT Kilang Pertamina Internasional, serta TI selaku Marketing Director PT Energy Trading Tokyo.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasto Wibowo (HW) dan tersangka lain termasuk Riza Chalid (MRC) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Anang.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Mereka adalah:
1. Mohammad Riza Chalid (MRC) – beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
2. Alfian Nasution (AN) – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina periode 2011–2015.
3. Hanung Budya Yuktyanta (HBY) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014.
4. Toto Nugroho (TN) – SVP Integrated Supply Chain 2017–2018, kini Dirut PT Industri Baterai Indonesia.
5. Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude and Product Trading ISC PT Pertamina 2018–2020.
6. Hasto Wibowo (HW) – mantan VP Integrated Supply Chain.
7. Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas Petchemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
8. Martin Haendra (MH) – Business Development Manager PT Trafigura.
9. Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Kejagung menyebut para tersangka melakukan berbagai penyimpangan dalam perencanaan, pengadaan, hingga distribusi minyak mentah dan produk BBM.
Penyimpangan itu meliputi pengadaan impor dan ekspor minyak mentah, sewa kapal dan terminal BBM, hingga pemberian kompensasi produk pertalite serta penjualan solar non-subsidi di bawah harga dasar kepada pihak swasta dan BUMN tertentu.
Kejagung memastikan proses penyidikan kasus ini terus berjalan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang diduga telah menimbulkan kerugian besar bagi keuangan dan perekonomian negara.

