Kejagung Usul Tambahan Anggaran Tahun 2026 Rp 18,6 Triliun

Intime – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan kenaikan anggaran hingga sebesar Rp 18,5 triliun pada 2026 setelah pagu indikatif mereka turun sekitar 63,2 persen dari tahun sebelumnya.

Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI Narendra Jatna menerangkan bahwa pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 8,9 triliun. Jumlah itu turun drastis dari anggaran Kejagung pada 2025 sebesar Rp 24,2 triliun.

Dia mengatakan bahwa penurunan signifikan itu menjadi perhatian serius Kejaksaan RI mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.

Selain itu, berdasarkan analisis Kejaksaan, pagu Rp8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 triliun sebagaimana yang telah diusulkan. Sehingga, terdapat defisit Rp18,5 triliun atau sebesar 67,4 persen.

Maka dari itu, Kejaksaan telah mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun kepada Bappenas RI dan Kementerian Keuangan.

Tambahan anggaran Rp18,5 triliun itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp16,68 triliun serta program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp1,84 triliun.

“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target renstra (rencana strategis) 2025–2029, mendukung visi Astacita Presiden RI, mengimplementasikan undang-undang baru, dan melaksanakan tugas direktif dan rencana aksi nasional,” kata Narendra.

Adapun pada tahun 2024, Kejaksaan RI telah melaksanakan realisasi anggaran sebesar Rp 18,7 triliun atau 98,32 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 19,11 triliun.

Sedangkan pada tahun 2025, hingga 30 Juni 2025, Kejaksaan telah melaksanakan realisasi anggaran sebesar Rp9,1 triliun atau 37,53 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 24 triliun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini