Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Gibran tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 27.519.975.620 atau Rp 27,5 miliar.
Berdasarkan data pada elhkpn.kpk.go.id, Kamis (24/7), harta kekayaan terbesar yang dimiliki Gibran adalah aset properti senilai Rp 17,44 miliar.
Putra Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mempunyai dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, dua aset tanah dan bangunan di Sragen, serta tiga aset tanah di Surakarta.
Kemudian, Gibran memiliki empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua senilai Rp 312 juta.
Rinciannya, Honda Scoopy senilai Rp 7.000.000, Honda CB-125 senilai Rp 5.000.000, Royal Enfield senilai Rp 40.000.000, Toyota Avanza senilai Rp 85.000.000, Toyota Avanza senilai Rp 55.000.000, Isuzu Panther senilai Rp 60.000.000 dan Daihatsu Grand Max senilai Rp 60.000.000.
Selain itu, Wapres memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 280 juta.
Wapres juga memiliki surat berharga senilai Rp 5,552 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 3,935 miliar.
Adapun Wapres tidak memiliki utang, sehingga jumlah harta secara keseluruhan yang dimiliki berjumlah Rp 27,519 miliar.