Kemenkes: Vaksinasi Booster Belum Diputuskan Jadi Syarat Untuk Mudik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksinasi booster belum diputuskan menjadi syarat mudik lebaran. Saat ini masih tahap kajian lebih lanjut.

Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menyatakan, terkait dengan kesiapan vaksinasi booster Covid-19 sebagai syarat untuk pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 masih dikaji.

Alasannya, vaksinasi booster untuk perjalanan mudik masih melihat laju penularan Covid-19.

“Kami lihat seberapa besar dari eskalasi laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini perlu atau tidak. Stok untuk pemberian vaksinasi booster cukup,” kata Nadia pada konferensi pers secara daring, Rabu (23/3).

Menurut dia, yang menjadi target pemerintah adalah pada akhir April 2022, mendorong cakupan vaksinasi primer mencapai 70% dari total populasi Indonesia.

Untuk percepatan vaksinasi primer, Nadia menegaskan, masyarakat untuk tidak perlu menunggu atau memilih jenis vaksin tertentu, tetapi apapun vaksin yang ada saat ini digunakan untuk vaksinasi primer.

Sebab, dengan mempercepat vaksinasi primer, maka salah satu komponen dari pada pengendalian pandemi Covid-19 dari terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity bisa dipercepat.

Lalu, kata dia, persiapan Ramadan dan mudik Lebaran tahun ini menggunakan indikator pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai level untuk melihat laju penularan dan respons kapasitas baik pada level nasional, kabupaten/kota maupun provinsi.

“Jadi tentunya, ini menjadi tools yang penting kapan pembatasan mobilitas perlu kita lakukan menghadapi Ramadan dan mudik Idulfitri nanti,” tandas dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini