Kementan Beberkan Bukti Beras Premium Food Station Tidak Standar, Pramono Anung: Tak Boleh Ditutup-tutupi

Intime – Sejumlah merek beras yang didistribusikan PT Food Station Tjipinang Jaya, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, diduga tidak memenuhi standar mutu premium.

Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengungkap ketidaksesuaian kualitas pada produk seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait temuan tersebut. Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7), Pramono menegaskan komitmennya untuk transparansi:

“Apa pun yang menjadi arahan dan sekaligus temuan, maka saya bilang tidak boleh ditutup-tutupi. Semua harus bertanggung jawab untuk, karena bagi saya sendiri keterbukaan itu menjadi penting,” kata Pramono di Jakarta.

Selain itu, ia juga meminta Food Station untuk memberikan penjelasan apabila temuan itu dianggap tidak benar. Penjelasan itu harus disampaikan secara lengkap, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kalau kalian semua tidak melakukan seperti apa yang dipikirkan, ya harus disampaikan apa adanya,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, selama ini Food Station memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga pangan di Jakarta. Karena itu, Pemprov Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar operasional Food Station tetap berjalan dengan baik.

“Untuk menjaga harga di Jakarta dan juga untuk supaya inflasi tidak terjadi naik tinggi, maka mereka mempunyai kontribusi yang signifikan untuk itu,” ujar dia.

Namun, apabila beras dari Food Station nantinya benar-benar terbukti oplosan, Pramono akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia mengaku tidak ingin ikut campur mengenai kasus hukum yang masih berproses.

“Ya itu nanti aparat penegak hukumnya. Saya tidak mau ikut campur urusan itu,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan, sampel beras dari Food Station telah diuji di lima laboratorium yang berbeda.

Selain itu, hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat beras-beras tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik itu dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.

“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” kata Arief, dilansir dari situs web Kementan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini