Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi BI, Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan dan Independensi

Intime – Nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Thomas, yang merupakan keponakan Presiden RI Prabowo Subianto, diusulkan bersama dua kandidat lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro.

Ketiga nama tersebut tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) yang diajukan Gubernur BI kepada DPR RI sebagai bagian dari proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon.

Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra menilai, masuknya Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI merupakan hal yang wajar. Menurut dia, pengalaman Thomas di bidang fiskal sebagai Wakil Menteri Keuangan menjadi modal penting untuk memahami kebijakan moneter.

“Kalau sudah pernah menangani fiskal, seharusnya paham apa yang harus dilakukan di sisi moneter,” kata Gede Sandra di Jakarta, Selasa (20/1).

Meski demikian, Gede mengakui adanya potensi isu konflik kepentingan dan independensi bank sentral mengingat hubungan kekerabatan Thomas dengan Presiden. Oleh karena itu, ia berharap proses seleksi di DPR dilakukan secara transparan dan objektif.

“Potensi konflik kepentingan memang perlu diawasi. Tetapi kalau yang bersangkutan memang kompeten, jangan juga dihambat,” ujarnya.

Gede menegaskan, konflik kepentingan tidak akan menjadi persoalan selama kandidat memiliki kompetensi dan mampu menjaga profesionalisme. Ia mencontohkan sejumlah negara yang pernah menempatkan figur dengan hubungan keluarga dalam jabatan strategis tanpa mengganggu kinerja lembaga negara.

Lebih lanjut, Gede menilai pencalonan Thomas juga dapat dilihat sebagai upaya menjaga Bank Indonesia dari intervensi politik. Menurut dia, latar belakang teknokrat dan pengalaman di pemerintahan dapat menjadi nilai tambah dalam menjaga independensi bank sentral.

Proses selanjutnya akan ditentukan melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR sebelum Presiden menetapkan Deputi Gubernur BI terpilih.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini