Keputusan Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026 Tepat dan Berdampak Positif bagi Petani Tembakau

Intime – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Hermanto Siregar, menilai langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 merupakan kebijakan yang tepat.

Menurut Hermanto, keputusan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kestabilan pendapatan para petani tembakau.

“Iya sebab kalau produksi rokok terus turun, permintaan terhadap daun tembakau juga akan turun. Maka, kalau produksi rokok stabil, permintaan terhadap daun tembakau juga akan stabil, dan pendapatan petani tembakau dapat dijaga kestabilannya,” kata Hermanto kepada awak media di Jakarta, Sabtu (11/10).

Ia menambahkan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tahun depan juga menjadi angin segar, mengingat beberapa tahun terakhir pemerintah secara konsisten menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen setiap tahunnya.

“Dampaknya, produksi rokok turun dari 323,9 miliar batang (2022) menjadi 318,2 miliar batang (2023),” jelas Hermanto.

Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan cukai di periode sebelumnya menyebabkan dinamika keuntungan di industri rokok. Sebagai contoh, PT Gudang Garam Tbk. mengalami penurunan keuntungan dari Rp125 triliun pada 2022 menjadi Rp 99 triliun pada 2024.

“Sedangkan PT. HM Sampoerna Tbk. meningkat sedikit dari Rp 111 triliun (2022) menjadi Rp 118 triliun (2024),” tutur dia.

Namun, lanjut Hermanto, penerimaan negara dari cukai rokok justru menunjukkan tren penurunan meskipun tarif cukai meningkat.

“Penerimaan negara dari cukai rokok turun dari Rp 218 triliun pada 2022 menjadi Rp 216,9 triliun pada 2024,” tuturnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Hermanto menegaskan bahwa langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 merupakan keputusan yang rasional dan tepat.

“Oleh sebab itu, langkah Menkeu untuk tidak menaikkan cukai rokok, hemat saya merupakan langkah yang cukup tepat,” tandasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini