Intime – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu orang, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristianto mendapatkan respons positif dari anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah tepat dan mencerminkan jiwa kenegarawanan Presiden. Selain itu juga mengembalikan keadilan di masyarakat, khususnya kepada dua tokoh tersebut.
Amnesti dan abolisi ini bukan hanya untuk Pak Tom atau Mas Hasto saja, tapi juga untuk seribu lebih warga binaan lainnya. Ini bagian dari solusi atas persoalan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yanuar dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Rabu (6/8).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti usia, pertimbangan kemanusiaan, dan kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berekspresi, termasuk mereka yang dijerat dengan Undang-Undang ITE karena mengkritik kepala negara.
“Presiden ingin memberi pesan bahwa hukum dan politik harus berada pada ranahnya masing-masing. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pandangan politik,” jelasnya
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inin menambahkan, seluruh fraksi dan komisi di DPR telah memberikan pertimbangan dan menyetujui langkah Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait amnesti dan abolisi tersebut.
“Nanti kita bisa lihat dalam Kepres siapa saja yang mendapatkan amnesti dan abolisi. Di situ akan tercantum pertimbangan hukum, sosial, dan politik secara resmi,” pungkasnya.