Robohnya Tiang Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Mangga Besar, RT 08/10, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/1) kemarin harus menjadi bahan evaluasi pihak tower provider.
Hal tersebut mesti dilakukan agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Harus (dievaluasi menyeluruh pemasangan BTS itu agar kedepannya tak roboh lagi),” kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Mujiyono saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
Ia juga meminta kepada pemillik tower telekomunikasi yang roboh agar bertanggung jawab jika ada masyarakat yang dirugikan.
“Ya tanggung jawab (kalau ada warga yang dirugikan),” tutur Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta.
Penyebab tejadinya tiang BTS roboh karena kelebihan beban, sehingga baut penyambung pada tiang patah.
Tower Base Transceiver Station (BTS) juga pernah rubuh Jalan Bantar Jati RW 02 RT 03 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Senin (27/11/2023) lalu.
Atas musibah tersebut terdapat 3 rumah rusak berat akibat tertimpa tower yang roboh (26/11), dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.