Intime – Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, transformasi status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sudah dalam progres.
“Saya ingin memastikan transformasi PAM Jaya berjalan on track, dengan strategi memperkuat layanan sekaligus menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air perpipaan,” kata Prasetyo melalui Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Selasa (30/9).
Menurut dia, dengan perubahan status Perserada capaian air perpiaaan 100 persen bagi warga ibu kota pada tahun 2026 dapat terealisasi.
“Gaspolll terus ikhtiar mewujudkan 100Y6 cakupan layanan air perpipaan bagi seluruh warga Jakarta pada tahun 2029,” terangnya.
“Prinsip utamanya jelas mengedepankan kepentingan publik agar seluruh warga Jakarta mendapatkan akses air minum yang aman, sehat, dan terjangkau,” sambungnya.
Prasetyo meneturkan, pihaknya terus menerima masukan dan kritik dari sejumlah elemen masyarakat demi kemajuan pelayanan air bersih PAM Jaya.
“Menerima amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, saya terus memantau berbagai laporan yang masuk, baik melalui WhatsApp, media sosial pribadi, maupun kanal resmi PAM Jaya,” terangnya.
Prasetyo melanjutkan, setiap minggu, dirinya bersama Sekretaris Dewas, Dewas dan Direksi berdiskusi untuk membahas peningkatan pelayanan, menindaklanjuti keluhan pelanggan secara cepat, gercep untuk ditindaklanjuti.
“Saat berkunjung ke kantor, saya juga selalu menyempatkan diri memantau langsung di Integrated Command Center dan memastikan seluruh IPA optimal,” tutupnya.