Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, Heru saat ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
“Saya bilang Pak Heru, posisi Pak Heru sebagai Penjabat Gubernur memposisikan harus netral,” ujar Prasetyo di Jakarta, Senin (4/12).
Ia pun bersyukur bahwa hingga saat ini tidak ada tekanan dari berbagai pihak.
Ia memastikan Pj Heru tetap bersikap netral dengan tidak mengkampanyekan partai atau pasangan capres-cawapres manapun.
“Alhamdulillah DKI Jakarta tidak ada tekanan-tekanan ya. Saya selalu mengatakan, Pak Heru, saya nomor tiga Pak Heru sebagai ASN harus netral,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Heru Budi Hartono mengingatkan ASN termasuk camat dan lurah yang tidak netral dalam Pemilu 2024 akan diberhentikan dari jabatannya.
Sanksi untuk ASN juga diberlakukan seperti teguran, penundaan gaji dan penurunan jabatan.
“Jadi kalau dia lurah ya diberhentikan sebagai lurah,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, dalam rapat penyelenggaraan kinerja kewilayahan,” ujar Heru di Jakarta pada Rabu (22/11).