Prasetio Edi Marsudi dinilai memiliki komitmen kuat untuk memjukan dan melestarikan budaya betawi. Parameternya, cukup mudah dilihat selama menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta 2014-2019 serta 2019-2024.
Misalnya, baru dilantik satu tahun, Om Pras panggilan bekennya, langsung mengebut, membahas, dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
“Saya rasa ini bukti beliau sangat perhatian dengan Betawi dan untuk keberlanjutan perhatian Om Pras. Saya rasa perlu melakukan revisi atas perda tersebut” ucap Anggota Kaukus Muda Betawi, Usni Hasanudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).
Karena itu, anak muda Betawi berharap dengan Om Pras, bisa kembali membahas Perda LAM Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. “Wajar dong kami berharap dengan Pak Pras yang memang sudan paham betul dengan kultur Betawi sebagai legacy di akhir jabatannya” ucap dia.
Dia menjelaskan, Kaukus Muda Betawi memang konsen dalam dua Perda tersebut sebagai regulasi turunan dari UU 2/2024 tentang DKJ.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, berharap, Raperda ini dapat dikawal dan diperjuangkan secara bersama-sama untuk menciptakan Jakarta maju, baik maju secara ekonomi, dan budaya. “Yang lebih penting lagi tidak melupajan akar inti budaya Betawi,” ucap dia.
Di sisi lain, penyusunan yang dikoordinartori oleh Irvan Ghani sudah masuk pada tahapan saat ini sudah masuk penyelesaian akhir, dan diharapkan Juli minggu kedua akan melakukan roadshow ke pimpinan partai untuk dijadikan usul inisiatif DPRD.
Dalam keterangannya Bang Irfar Gani, “Kenapa harus jadi inisiatif DPRD? Perda tersebut secara keberpihakan akan berpihak kepada kepentingan masyarakat betawi,” bebernya.
Irfan Ghani yang juga aktivis HMI dan Pelaku Usaha menyatakan, hasilnya akan berbeda jika raperda itu menjadi inisiatif DPRD Jakarta, dengan usul pemprov.
Terutama, kata dia, dalam hal keberpihakannya pada kepentingan masyarakat Betawi dan bagi kami posisi partai dan melalui fraksi di DPRD DKI akan lebih leluasa bersilaturahmi dan komunikasi.
Menurutnya, kali ini harus dibalik Pemrov Jakarta yang memberikan masukan atas rancangan Perda DPRD (draft inisiatif disiapkan oleh kaukus muda betawi. “Kami sekaligus berharap agar bisa beraudiensi dengan Om Pras sebelum akhir jabatan,“ ucap dia.