Ketua MUI Bidang Dakwa dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, wacana kenaikan biaya haji di tahun 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) di atas Rp 100 juta tak masuk akal atau kemahalan.
“Kenaikan ongkos haji di atas 100 jt itu termasuk mahal,” tulis Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Jumat (17/11).
Cholil menilai, melonjaknya biaya haji hingga menyentuh ratusan juta itu sangat beratkan jemaah haji. Mestinya, pemerintah bisa meringankan beban jemaah yang ingin berangkat ke tanah suci.
“Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya tapi ongkosnya ditekan lebih murah lagi,” tuturnya.
Ia pun menyarankan, agar jumlah petugas haji yang berangkat harus dikurangi untuk menekan biaya haji.
“Caranya ialah mengurungi hari pelaksanaan haji, upamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah,” tutupnya.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada Senin (13/11).
“Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut.
Yaqut menjelaskan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari BPIH sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.
Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.
Sementara nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.