Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pembatalan TGPF Kerusuhan Agustus, Sebut Bentuk Perlawanan Terhadap Rakyat

Intime – Keputusan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang membatalkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa Agustus-September 2025 menuai kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.

Dalam keterangannya yang diterima pada Senin (22/9), Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa pembentukan tim independen adalah salah satu tuntutan utama rakyat. Menurut Ardi Manto dari Imparsial, yang menjadi bagian dari koalisi, tuntutan ini tercantum dalam agenda 17+8 yang menuntut negara untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.

“Sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat dan bukan malah melawannya,” kata Ardi dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil, Senin (22/9).

Ardi menilai pembentukan tim independen sangat penting untuk mengungkap kebenaran sekaligus mencari keadilan bagi korban maupun masyarakat luas. Ia menegaskan, tidak boleh ada pembiaran atas peristiwa yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

“Tidak bisa dan tidak boleh peristiwa yang sudah menelan banyak korban jiwa itu kemudian tenggelam begitu saja tanpa adanya sebuah kejelasan bagi korban dan masyarakat. Pembiaran atas peristiwa itu sesungguhnya merupakan bagian dari impunitas itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ardi menekankan, dugaan keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan media perlu ditelusuri secara independen untuk memastikan kebenaran. Hal itu, menurutnya, hanya bisa dilakukan melalui pembentukan TGPF yang benar-benar independen.

“Pengungkapan fakta oleh TGPF juga memastikan hak rasa aman warga negara,” ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Yusril terkait pembatalan pembentukan TGPF. Menurut mereka, sikap Yusril bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya yang di depan publik telah menyatakan kesediaannya membentuk tim independen usai bertemu dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

“Oleh karena itu, Presiden perlu mengevaluasi pembantu Presiden tersebut yang telah melawan suara dan kehendak rakyat,” pungkas Ardi.

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak pembatalan TGPF ini terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Human Rights Working Group (HRWG), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DeJure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini