Intime – Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar RP 71,11 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan tambahan anggaran tersebut sangat krusial mengingat digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.
“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti mengapresiasi program wajib belajar 13 tahun.
Ia meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengucapkan terimakasih kepada Komisi X yang telah menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI dan kami harapkan kedepannya kita dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya.