Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp 71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Intime – Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar RP 71,11 triliun.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan tambahan anggaran tersebut sangat krusial mengingat digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.

“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti mengapresiasi program wajib belajar 13 tahun.

Ia meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengucapkan terimakasih kepada Komisi X yang telah menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI dan kami harapkan kedepannya kita dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini