Intime – Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kemenpora RI dan PSSI terkait pengajuan naturalisasi empat pesepak bola putri, yakni Felicia Victoria De Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps dan Emily Julian Frederica Nahon.
Rapat yang digelar di di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5) sore WIB, dihadiri sebagian besar anggota Komisi X, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, dan Ketua PSSI, Erick Thohir.
Sedangkan, empat calon pemain naturalisasi hadir melalui zoom. Setelah rapat selama satu jam, Komisi X menyetujui proses naturalisasi Felicia, Iris, Isa, dan Emily.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudari Felicia Victoria De Zeeuw, saudari Iris Joska de Rouw, saudari Isa Guusje Warps, dan saudari Emily Julian Frederica Nahon,” ucap Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian.
“Hasil rapat kerja hari ini disampaian kepada Rapat Paripurna DPP RI tanggal 27 Mei 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, Pemerintah, dan PSSI menyepakati bahwa penetapan Kewarganegaraan RI, ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut politikus partai Golkar tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Taufik Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi naturalisasi dengan beberapa pertimbangan yaitu keinginan para atlet untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena mereka dibutuhkan untuk memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia.
Ia menyebutkan kehadiran para atlet dibutuhkan untuk target jangka pendek atau di bawah lima tahun seperti untuk Kualifikasi Piala Asia Putri 2026, Piala ASEAN Putri 2025, FIFA Match Day 2025, SEA Games Thailand 2025, serta berbagai kejuaraan lainnya hingga tahun 2030.
Sedangkan, untuk target jangka panjang atau di atas lima tahun yaitu meningkatkan ranking menjadi 50 besar FIFA, 10 besar Asia, lolos di setiap putaran final Piala Asia dan lolos ke Piala Dunia 2035.
Selain itu, kehadiran para atlet juga diperlukan untuk memperkuat kedalaman skuad timnas, serta melakukan transfer pengetahuan atau melengkapi kemampuan pesepak bola lokal baik untuk kepentingan timnas maupun untuk liga profesional.
Taufik menambahkan, langkah menaturalisasikan keempat pemain juga bagian dari implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.