Intime – Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan dari publik
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya serius pemerintah memperbaiki institusi kepolisian, namun komposisi anggota komite justru menimbulkan keraguan terhadap efektivitasnya.
Pengamat politik Selamat Ginting menilai, reformasi di tubuh Polri tidak akan berjalan optimal jika individu yang menjadi bagian dari masalah turut terlibat dalam tim reformasi itu sendiri.
“Tidak mungkin Anda bisa melakukan reformasi kalau Anda berada di dalam sendiri. Anda mengubah, tapi Anda sendiri bagian dari masalah,” ujar Ginting dalam kanal YouTube Anak Bangsa Channel, Kamis (13/11).
Ginting menyoroti kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam struktur komite tersebut. Menurutnya, hal itu menimbulkan pertanyaan publik karena kepolisian merupakan objek utama yang seharusnya direformasi, bukan menjadi pelaku dalam proses reformasi itu sendiri.
Meski begitu, Ginting menilai posisi Listyo dalam komite akan terbatas. Sebab, ia akan berhadapan dengan sejumlah tokoh hukum dan akademisi yang dikenal memiliki pandangan kritis terhadap institusi kepolisian.
“Makanya kehadiran Listyo Sigit Prabowo di situ dikunci. Menurut saya, dia tidak akan bisa sebebas di organisasinya, karena dia harus berhadapan dengan tokoh sekaliber Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ginting menekankan bahwa kepolisian adalah bagian dari rezim hukum yang harus tunduk pada hukum itu sendiri. Karena itu, reformasi Polri yang dijalankan melalui komite ini berpotensi menyentuh aspek regulasi, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian.
“Jadi mau tidak mau, dampak dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini bisa termasuk menyasar Undang-Undang Kepolisian. Makanya kemarin belum sempat gol karena banyak masalah,” tambahnya.
Adapun dalam struktur Komite Reformasi Polri tercatat sejumlah nama penting, di antaranya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.
Selain tokoh kepolisian, komite juga diisi oleh tokoh berintegritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan, yang diharapkan dapat memperkuat arah reformasi hukum dan institusional Polri.

