Intime – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri.
Penunjukan itu tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Sebelum dipilih sebagai Wakapolri, Komjen Dedi mengemban amanat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sejak 11 November 2024.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/8), pria kelahiran 26 Juli 1968 ini memiliki harta kekayaan Rp11.172.500.000. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2025.
Dalam LHKPN tersebut, Dedi tercatat mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8.650.000.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah seperti Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, Palangka Raya. Harta tersebut ada yang dia dapat dari hasil sendiri juga warisan.
Selain itu, Dedi juga memiliki sejumlah kendaraan yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 977.500.000.
Rinciannya:
– Toyota Land Cruiser tahun 1998 senilai Rp400.000.000 yang merupakan hasil sendiri
– Honda Vario tahun 2017 senilai Rp7.500.000, hasil sendiri.
– Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp190.000.000, hasil sendiri
– Mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp350.000.0002024, hasil sendiri
– Motor Yamaha WR tahun 2021 senilai Rp30.000.000, hasil sendiri
Mantan Karopenmas Divhumas Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 320.000.000. Dedi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.225.000.000.
Dalam LHKPN tersebut, Dedi tercatat tidak memiliki utang.