Komnas HAM Beberkan Perkembangan Terbaru Penyidikan Kasus Pembunuhan Munir

Intime – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkapkan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa tim telah menjalankan serangkaian langkah penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait.

“Tim telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait,” ujarnya di Jakarta, Minggu (7/9).

Selain itu, tim juga telah memeriksa 18 orang saksi serta melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak berwenang demi kelancaran penyelidikan.

“Tim penyelidik juga melakukan review terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dalam rangka menyusun kerangka temuan dan petunjuk lainnya,” kata Anis.

Tim penyelidik secara rutin menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak serta rapat internal untuk membahas perkembangan penyelidikan. Hasil sementara penyelidikan pun telah dituangkan dalam laporan resmi.

Ke depan, Komnas HAM masih akan menelusuri dokumen lain yang terkait peristiwa pembunuhan Munir dan serangan terhadap pembela HAM (human rights defender/HRD). Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi juga akan dilakukan melalui sistem klasterisasi.

Namun, Anis mengakui tim masih menghadapi tantangan, terutama dalam menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi,” jelasnya.

Sebagai langkah berikutnya, tim akan melanjutkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Agung, untuk mempercepat proses penyelidikan hingga laporan akhir rampung.

Sebagai informasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir. Penyelidikan ini merupakan penyelidikan pro justisia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini