Fakta kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) harus dibuka secara transparan. Sebab, itu merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tidak boleh ada yang ditutup atau dikubur. Sebab, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi adanya dugaan pengaburan fakta dalam kasus penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku, mendorong tim khusus (timsus) Polri untuk memaksimalkan pencarian bukti pendukung untuk memperjelas peristiwa yang terjadi.
“Ada upaya-upaya pengaburan fakta. Karena itu, kami minta dorong penyidiknya timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali,” kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Selasa (9/8).
Selain CCTV, menurutnya, alat pendukung lain seperti jejak komunikasi juga diperlukan untuk membuktikan keterangan yang disampaikan pihak-pihak terperiksa. Sebab, perubahan keterangan juga dapat mengubah konstruksi peristiwa.
Ketika dia mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah, kan. “Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya,” jelas dia.
Taufan menyebut, Komnas HAM akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jumlah ponsel yang diperiksa. Terbuka kemungkinan ponsel yang diperiksa ini dapat bertambah jumlahnya.
Terlebih, pihaknya hari ini (9/8) kembali melanjutkan pemeriksaan soal ponsel dari tim Siber Bareskrim.
“LSekarang itu yang mereka pegang itu 15, yang sudah dianalisis 10. Siang ini rencananya lima lagi. Bisa saja dia menemukan ada lagi tambahan, atau kami menemukan indikasi oh ini kelihatannya bukan 15. Penyelidikan itu terus berkembang,” tandas Taufan.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan melanjutkan permintaan keterangan terkait ponsel yang diperiksa tim Siber Bareskrim Polri dalam kasus kematian Brigadir J. Komnas HAM memperoleh keterangan cukup detail terhadap 10 dari 15 ponsel yang telah selesai diperiksa tim Siber Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jumat (5/8).