Intime – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat eskalasi konflik agraria yang signifikan sepanjang tahun 2025. Terdapat sedikitnya 341 letusan konflik yang tersebar di 33 provinsi, dengan total luas area sengketa mencapai 914.547,936 hektar.
Konflik ini berdampak langsung pada 123.612 kepala keluarga di 428 desa. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan catatan tahun sebelumnya.
Provinsi dengan konflik tertinggi adalah Jawa Barat (39 kasus), disusul Sumatera Utara (36), Papua Selatan (23), DKI Jakarta (21), dan Sulawesi Selatan (20). Situasi ini diiringi peningkatan kekerasan dan kriminalisasi.
KPA mendata 404 orang dikriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang tertembak, dan 1 orang tewas. Pelaku kekerasan terbanyak berasal dari keamanan perusahaan (233 kasus), diikuti kepolisian (114 kasus) dan TNI (70 kasus).
Menurut KPA, lonjakan konflik dipicu oleh tiga faktor utama: perluasan peran militer di sektor agraria, proyek swasembada pangan-energi yang masif, serta penertiban kawasan hutan.
Tren peningkatan konflik telah konsisten terjadi dalam lima tahun terakhir, sebagai akibat dari konflik lama yang tak terselesaikan bertumbukan dengan konflik baru akibat kebijakan investasi yang dipaksakan.
Perkebunan menjadi sektor pemicu utama dengan 135 kasus, meliputi area 352.156,41 hektar dan berdampak pada 8.734 keluarga. Konflik banyak dipicu oleh perkebunan sawit (74 kasus), tebu (25 kasus), dan food estate (6 kasus).
Hal ini mengindikasikan ambisi swasembada pangan-energi kerap berbenturan dengan kedaulatan ruang hidup masyarakat.
Catatan KPA juga menyoroti bahwa kebijakan moratorium dari Menteri ATR/BPN dinilai tidak efektif menekan laju konflik.
KPA menegaskan, moratorium izin dan Hak Guna Usaha (HGU) harus diikuti dengan langkah konkret penyelesaian konflik yang berkeadilan di tingkat tapak.

