Koperasi Karyawan Bandara Sempat Akan Dikuasai Pengusaha Besar, Wamen Koperasi dan Riza Patria Turun Tangan

Intime – Ketua Kokapura (Koperasi Karyawan Angkasa Pura) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, I Made Suryana, menceritakan permasalahan yang dialami karyawan yang memiliki usaha koperasi dan sudah dirintis selama beberapa tahun. 

Permasalahan tersebut, kata dia, adanya pengusaha besar yang juga kader pengurus DPD partai yang ingin menguasai koperasi yang berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Padahal usaha koperasi karyawan Angkasa Pura sudah berdiri sejak lama, dan sempat mengalami penurunan pendapatan saat pandemi Covid-19 pada 2020. 

“Koperasi itu usaha banyak orang atau usaha bersama, jadi slogan koperasi melawan kapitalisme dengan berusaha bersama-sama dan memajukan anggota koperasi,” kata I Made Suryana dalam perbincangan kepada wartawan di Jakarta, yang dikutip Selasa (18/3). 

“Memang keadaan koperasi pada waktu itu tidak terurus karena teman-teman lebih fokus pada pekerjaan pokoknya, karena rata-rata karyawan Angkasa Pura di Bandara Bali,” sambungnya. 

Ia menuturkan, koperasi karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ada 5 koperasi sejak 2022, yakni koperasi jasa, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi simpan pinjam dan koperasi pemasaran sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM dapat menjalankan usahanya kembali.

“Jadi sudah tidak ada lagi koperasi karyawan. Jadi koperasi untuk umum, bahasa karyawan sudah dihilangkan sejak 2022 di Bandara Ngurah Rai Bali,” jelasnya.  

Namun saat usaha koperasi sudah mulai membaik pasca covid-19, I Made Suryana mengatakan ada pengusaha besar yang ingin ambil alih seluruh usaha koperasi, dari mulai transportasi Taxi hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK). 

Dengan adanya permasalahan yang merugikan karyawan pemilik koperasi, pengurus Kokapura bersama ketua dan penasehat hukum mendatangi Dinas Koperasi Kabupaten Bandung untuk mengeluarkan surat rekomendasi,  hingga mendatangi Wamen Koperasi Ferry Juliantono dengan dibantu oleh Riza Patria dalam rangka memperjuangkan koperasi Bandara I Gusti Ngurah agar tidak digusur atau diambil alih oleh pihak lain. 

Setelah dilakukan pembahasan bersama Wamen Koperasi, maka langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi jajaran Direksi PT Angkasa Pura Indonesia. Dimana dalam keputusannya, Kokapura yang telah menangani bisnis tersebut selama 21 tahun itu akhirnya tetap dipercaya untuk mengelola koperasi kembali.

Namun saat ini GM dan Direktur PT Angkasa Pura di Bandara Ngurah Rai Bali mengeluarkan keputusan dengan dibukanya tender penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK).

“Kami apresiasi putusan Direksi PT. Angkasa Indonesia yang tetap mengizinkan Koperasi menjalankan usaha di Bandara, ” ucap I Made Suryana.

Made Suryana mengatakan, dalam keputusannya setelah dibantu oleh Wamen Koperasi Ferry, Direksi PT. Angkasa Pura Indonesia menjanjikan segera membuat kesepakatan baru atau kontrak kerjasama terkait legalitas usaha Koperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Tentu, yang menguntungkan kedua pihak. Sehingga dengan demikian, kami merasa nyaman karena dilindungi secara hukum oleh Angkasa Pura Indonesia,” tuturnya. 

Menurutnya, usaha koperasi telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan di pasal 61, 62 dan pasal 63 UU Koperasi tahun 1992, yang juga menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto untuk memperbanyak koperasi sebagai salah satu pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Dengan adanya keputusan direksi Angkasa Pura tersebut, I Made pun meyakini dapat membantu perekonomian para anggota koperasi yang saat ini baru berjumlah 350 orang.

“Ini menyangkut nasib 350 anggota koperasi dan ribuan pekerja dari kerjasama bisnis dengan rekanan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, tender penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) yang dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, menuai polemik. 

Sebab, penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar Industri di lingkungan bandara sebelumnya dilakukan oleh Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura), bahkan sudah lebih dari 21 tahun.

Setiap tahun pihak Kokapura mengajukan perpanjangan izin untuk bisa melakukan penyaluran BBM ke kendaraan operasional Bandara Ngurah Rai. 

Nah, pada pengajuan izin tahun ini tiba-tiba manajemen PT Angkasa Pura Indonesia tidak memberikan perpanjangan izin penggunaan lahan. Malah akan ada tender dalam penyedia jasa SPBK.

Bahkan belakangan diketahui timbul polemik saat GM PT. Angkasa Pura Indonesia Muhammad Syaugi Syahab minta kepada Koperasi untuk memberi sharing (bagi hasil) lebih besar atas penggunaan lahan milik Angkasa Pura di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Permintaan sharing lebih besar tak lepas dari kelancaran usaha Koperasi, khususnya bisnis SPBK. Namun, belakangan dari informasi yang beredar permintaan bagi hasil yang tinggi itu patut diduga bagian pengondisian guna menyingkirkan Koperasi karyawan untuk diganti korporasi yang menguntungkan lebih besar bagi Angkasa Pura Indonesia. 

Korporasi dimaksud adalah PT. Pasific Energy Trans yang dimiliki Kader Gerindra asal Aceh dan PT. SHA Solo yang belum diketahui pemiliknya.

Kokapura tidak diam. Bahkan, Dewan Pembina Kokapura I Gusti Ngurah Gede Yudana yang notabene cucu I Gusti Ngurah Rai turun tangan bahkan sampai menemui DPD asal Bali di Jakarta.

Made dan Pengurus Kokapura lain menemui Kepala Dinas Koperasi setempat dan Dekopinda. Mereka mendukung keberadaan koperasi sesuai ketentuan perundangan.

Sampai, akhirnya Pengurus DPP Partai Gerindra Riza Patria turun tangan. Dia membantu menemui Wamen Koperasi Ferry Juliantono notabene Kader Gerindra.

Pemilik PT. Pasific Energy Trans, lalu ditelpon dan dimohon agar tidak meneruskan niatan gusur Kokapura dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pasific Trans Energy kemudian mengurungkan niatnya.

Wamen Koperasi Ferry Juliantono juga menelpon Direksi PT. Angkasa Pura Indonesia dan hasilnya Kokapura masih boleh beroperasi sembari menunggu kesepakatan baru (SK. Perpanjangan Kontrak).

Akhirnya, Manajemen Angka Pura Indonesia tidak melanjutkan pengondisian dalam rangka fasilitasi pengusaha kakap berbisnis di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini