Sebelas istri para tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, termasuk Sandra Dewi, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/5). Pemeriksaan tersebut disinyalir untuk memperdalam adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ya, [pemeriksaan para istri tersangka] untuk mendalami kemungkinan terjadinya TPPU yang melibatkan keluarga,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/5).
Selain itu, sambung Fickar, guna memastikan penyidik tidak keliru dalam melakukan penyitaan terhadap aset atau harta para tersangka yang diduga berkaitan dengan korupsi timah.
“Karena ada beberapa pelaku seperti HM mempunyai perjanjian pisah harta dengan istrinya, DS. Jadi, agar penyitaannya efektif, tidak terganggu oleh urusan gugatan bantahan jika harta yang disita milik istri yang terpisah,” jelasnya.
Lebih jauh, Fickar mendorong penyidik juga turut memeriksa pihak-pihak lain yang berpotensi menerima manfaat atas hasil tidak pidana tersebut. Sebab, modus TPPU biasanya dilakukan dengan memanfaatkan identitas orang lain guna menyamarkan hasil kejahatan.
“Siapa pun yang dicurigai menerima aliran dana tambang itu bisa diperiksa. Bahkan, lebih jauh jika dia mengetahui bahwa kegiatan itu ilegal tetapi tetap menerima uang, dapat dijadikan tersangka TPPU,” ujarnya.