Intime – Korea Utara (Korut) menyatakan dukungannya kepada empat wilayah di Ukraina untuk bergabung dengan Rusia dan menilai referendum yang dilaksanakan oleh Rusia sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kementerian Luar Negeri Korut dalam pernyataan yang dirilis kantor berita KCNA, Selasa (4/10), menyebut referendum yang dilaksanakan di empat wilayah Ukraina telah sesuai dengan Piagam PBB yang menetapkan prinsip-prinsip kesetaraan rakyat dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
“Sebagian besar pemilih mendukung integrasi ke Rusia,” kata Direktur Jenderal Departemen Organisasi Internasional Kemlu Korut Jo Chol Su dalam rilis tersebut, dikutip dari Antara.
Korut juga mengkritik resolusi AS di Dewan Keamanan PBB, yang diveto oleh Rusia, dan menyebut Washington menyalahgunakan PBB untuk ikut campur urusan internal negara lain.
“Campur tangan dalam urusan internal negara-negara merdeka dan melanggar hak-hak hukum mereka dengan menyalahgunakan DK PBB”, tulis rilis tersebut.
“Ini adalah trik lama yang sama dari AS, dan dunia telah menyaksikan banyak tindakan ilegal serupa di AS tidak hanya di abad ke-20 tetapi juga abad ke-21,” kata Jo dalam rilisnya.
“AS melancarkan perang agresi terhadap negara-negara berdaulat termasuk bekas Yugoslavia, Afghanistan, dan Irak, tetapi AS belum dipertanyakan oleh DK PBB,” ujar Jo, menambahkan.
Diketahui bahwa pada 23-27 September 2022, wilayah separatis Ukraina di Donetsk dan Luhansk serta bagian Zaporizhzhia dan Kherson yang dikuasai Rusia mengadakan referendum untuk bergabung dengan Rusia.
Referendum tersebut dikutuk oleh dunia internasional, negara-negara Eropa dan AS menyebut referendum itu “palsu” dan mengatakan bahwa hasilnya tidak akan diakui.
Sebelumnya pada Senin (3/10) kemarin, Majelis rendah parlemen Rusia, Duma, telah meratifikasi perjanjian di wilayah yang bergabung dengan Rusia. Duma Rusia mengadakan pemungutan suara individu untuk memasukkan wilayah Donetsk, Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia ke dalam Rusia.