Intime – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengasuhan Anak menjadi undang-undang, menyusul kembali terungkapnya kasus balita yang diduga menderita cacingan di Bengkulu.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan, perjuangan pengesahan RUU Pengasuhan Anak sudah berlangsung lebih dari 15 tahun, namun belum juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
“KPAI mendorong disahkannya RUU Pengasuhan Anak. Sudah 15 tahun diperjuangkan, masuk ke Prolegnas, sampai keluar lagi dari Prolegnas. Namun kesadaran pentingnya regulasi pengasuhan tersebut tidak kunjung mendapat dukungan penuh pemerintah, sehingga lepas dari pengesahan DPR RI,” ujar Jasra, Kamis (18/9).
Menurut Jasra, keberadaan undang-undang ini penting agar perlindungan anak dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek preventif, promotif, rehabilitatif, kuratif, hingga paliatif.
“Bahkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak disampaikan derajat kesehatan yang optimal. Artinya ada upaya negara yang sungguh-sungguh dalam meningkatkan derajat kesehatan anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, payung hukum diperlukan untuk memastikan penanganan anak dari keluarga miskin maupun miskin ekstrem tidak terabaikan.
“Karena regulasi kita masih bolong soal siapa yang bisa mengintervensi anak dari dalam, mengakibatkan anak menjadi kelompok rentan yang selalu mengalami pengabaian, ketelantaran, dan ketika ketidakmampuan terjadi, maka anak yang paling mudah menjadi korban berlapis dalam kekerasan, baik verbal, nonverbal, fisik, maupun psikis,” jelasnya.
Kasus balita berinisial NS (1 tahun 8 bulan) di Kabupaten Seluma, Bengkulu, menjadi sorotan terbaru. NS diduga menderita infeksi cacing parasit setelah cacing gelang (Ascaris) keluar dari mulut dan hidungnya saat mengalami demam tinggi disertai batuk berdahak.
Orangtua NS segera membawanya ke RSUD Tais pada Sabtu (14/9). Hingga kini, balita tersebut masih menjalani perawatan intensif. Pihak rumah sakit terus berupaya mengeluarkan cacing dari tubuh NS sambil menjaga suplai oksigen tetap stabil.

