Intime – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut tuntas kasus siswa Sekolah Pahoa berinisial NCA (13) yang tewas terjatuh dari lantai delapan. KPAI khawatir kasus tersebut akan menimbulkan stigma negatif dari masyarakat terhadap korban.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menegaskan, pengusutan insiden itu untuk mengungkapkan kejelasan kematian korban.
“(Kami) meminta kepolisian tetap melakukan pengusutan, karena hak anak yang meninggal dunia mendapatkan kejelasan penyebab kematian dengan terang benderang agar anak tidak mendapatkan stigma negatif,” tutur Diyah, Kamis (6/11).
Diyah menyatakan pengusutan perkara itu juga menjadi hak bagi keluarga mendiang. Terlebih, guna mengetahui penyebab kematian NCA.
“Seharusnya tetap diusut penyebab kematiannya,” kata Diyah.
KPAI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Diyah berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Kami turut prihatin atas meninggalnya siswa di sekolah tersebut,” jelas Diyah.
Sebelumnya, seorang siswa berinisial NCA (13), dilaporkan tewas diduga terjatuh dari lantai 8 gedung sekolah pada Senin (3/11).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, sebagai langkah awal dari penanganan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.
“Sudah kami mintai lima keterangan saksi dari pihak sekolah dan rekan-rekannya. Juga didampingi guru dan wali kelasnya,” katanya.
Dia bilang, pihaknya belum dapat memastikan sejumlah isu yang beredar terkait dugaan motif korban mengakhiri hidupnya dengan terjun dari lantai 8 bangunan itu.
Namun, lanjutnya, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi sebagai proses penyelidikan.
Selain itu, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai mengungkap penyebab dari insiden yang terjadi.
“Kami dari Polres Tangsel dengan Polsek Kelapa Dua telah mengamankan CCTV yang berada di sekolah untuk menyelidiki peristiwa yang ada pada saat kejadian,” ungkapnya.

