Intime – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Jumat (9/1).
“Iya benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1).
Fitroh mengungkapkan, pegawai pajak yang diamankan dalam operasi senyap itu merupakan aparatur yang bertugas di Kanwil DJP Jakarta Utara.
“Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” terang Fitroh.
Selain mengamankan pegawai pajak tersebut, tim penyidik KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara ini. Total terdapat delapan orang yang diamankan bersama barang bukti berupa uang. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita maupun peran masing-masing pihak.
Sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman perkara,” kata Fitroh.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka atau melepas pihak yang tidak terbukti terlibat.

