KPK Belum Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI, MAKI Siapkan Somasi Kedua

Intime – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan melayangkan somasi kedua kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum ditahannya dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Satori dan Heri Gunawan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pihaknya sudah cukup bersabar menunggu langkah KPK dalam menuntaskan perkara tersebut. Ia menegaskan, jika hingga akhir November kedua tersangka belum ditahan, pihaknya akan kembali mengirimkan somasi lanjutan.

“Saya masih bersabar, kita minta KPK segera menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak, akan kita berikan somasi lagi,” ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis (6/11).

Boyamin menjelaskan, langkah somasi ini merupakan bentuk desakan moral agar KPK menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Menurutnya, penahanan terhadap Satori dan Heri Gunawan penting untuk menjamin transparansi serta kepastian hukum bagi publik.

“Dulu kita sudah memberikan somasi pertama, nanti kita berikan somasi kedua, baru setelah itu gugatan praperadilan, jika tidak tahan juga tersangkanya,” tegasnya.

Sebelumnya, MAKI telah mengirimkan somasi pertama kepada KPK pada 9 Mei 2025 karena menilai penanganan perkara korupsi CSR BI berjalan lambat.

Tak lama setelah itu, KPK menetapkan dua anggota DPR, yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025.

Namun, hingga kini kedua tersangka belum ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut. MAKI pun menilai langkah KPK terlalu berhati-hati dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Boyamin memastikan, jika tidak ada langkah konkret dari KPK sampai akhir bulan ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan.

“Kita kasih waktu sampai akhir November, kalau tidak tahan juga, kita berikan somasi kedua,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini