KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim soal Kasus Google Cloud

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pihaknya membuka peluang untuk kembali memanggil Nadiem.

“Semua terbuka kemungkinan,” tutur Budi di Jakarta, dikutip Kamis (31/7).

Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara, terutama penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.

Lembaga antirasuah itu menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini