Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya keterlibatan perusahaan jasa pengurusan transportasi atau forwarder lain selain PT Blueray Cargo (BR) dalam dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Temuan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Februari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik saat ini tengah menelusuri pihak-pihak importir yang menggunakan jasa Blueray Cargo untuk memasukkan barang ke Indonesia, termasuk barang yang diduga berkualitas rendah hingga ilegal.
“Tentunya kita juga akan sampai ke sana. Kita akan cek siapa saja importirnya yang memang menggunakan forwarder PT BR, lalu kita lihat apa saja barang yang diimpor dan aspek lainnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Selain itu, KPK juga membuka kemungkinan adanya forwarder lain yang terlibat dalam dugaan praktik pemberian kepada oknum pejabat Bea Cukai. Meski belum terkonfirmasi terkait aliran pemberian dari perusahaan lain, Asep menyebut indikasi keberadaan forwarder selain PT BR sudah terdeteksi penyidik.
“Kalau untuk masalah pemberian memang belum terkonfirmasi. Namun, indikasi adanya forwarder lain itu ada dan sedang kami dalami, khususnya keterkaitannya dengan oknum bea cukai. Semua ini tentu bermuara pada oknum tersebut,” kata Asep.
Dalam pengembangan perkara ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Jumat (6/2), antara lain Kantor Pusat DJBC, rumah para tersangka, serta kantor PT Blueray Cargo.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang masih dalam proses penghitungan.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka hasil OTT yang dilakukan pada Rabu (4/2).
Mereka adalah Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026; Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC; serta John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT BR.
Dari rangkaian OTT tersebut, KPK menyita barang bukti dengan nilai total sekitar Rp40,5 miliar.

