Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan korupsi “Toilet Sultan” di lingkungan sekolah-sekolah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
Demikian disuarakan sekelompok aktivis Barisan Entitas Nasional Suara Urgensi (BENSU) saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 4 Februari 2025.
Koordinator aksi, Juhar menegaskan, KPK menuntaskan kasus “Toilet Sultan” yang menelan anggaran hingga Rp98 miliar untuk 488 titik di lingkungan sekolah di Kabupaten Bekasi.
“Anggaran tersebut janggal, sebab satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 dihargai hingga Rp196,8 juta per titik,” kata Juhar.
Juhar menyesalkan KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang sudah meninggal karena Covid-19.
Juhar menjelaskan bahwa mantan Kabid Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi diduga bertanggung jawab atas kegiatan “Toilet Sultan”.
“Kami mendesak KPK untuk segera menangkap pelaku korupsi “Toilet Sultan” yang mangkrak selama 4 tahun,” kata Juhar.
Juhar juga mendorong KPK menelusuri dugaan aliran dana suap yang telah masuk ke sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Bekasi.
“Tegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih,” pungkas Juhar.