Beberapa pihak, termasuk pengamat hukum, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak terpengaruh oleh opini media yang dinilai bermuatan politis dan berpotensi melemahkan hubungan antarpenegak hukum.
Desakan ini muncul menyusul laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) kepada KPK yang menuduh Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, melakukan adu domba.
Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak berdasar dan berpotensi memecah belah penegak hukum.
Ia meminta Lembaga antirasuah itu fokus pada pencegahan korupsi melalui sosialisasi dan penguatan LHKPN, serta memperkuat kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
“KPK jangan meniru budaya melemahkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar JAM Pidsus dan lain sebagainya,” ucap Taufan dalam keterangan, Kamis (20/2).
Taufan juga mengingatkan pentingnya kerjasama antar penegak hukum dalam memberantas korupsi, bukan saling melemahkan. Menurutnya, KPK harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan mafia korupsi, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
“KPK harus menjadi leading sector dalam menindak keras beragam mafia, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto, bahwa korupsi harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Amir Yanto, menegaskan bahwa pelaksanaan lelang aset PT Gunung Bara Utama (GBU) sepenuhnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), bukan oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menilai laporan KSST kepada KPK salah alamat, karena kewenangan lelang barang rampasan ada di tangan DJKN dan BPA.
“Bahwa adanya proses pelelangan terkait aset PT GBU setelah ada putusan pengadilan MA pada 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA, jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus, jadi kalau ada pelaporan ini keliru. Seluruhnya diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen (DJKN) di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Ketut Sumedana yang ketika itu menjabat Kapuspenkum dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).