KPK Gali Keterangan Eks Stafus Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan eks Menaker Hanif Dhakiri sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo, selaku mantan stafsus Ida Fauziyah; serta Luqman Hakim, mantan stafsus Hanif Dhakiri.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CRC, LH, dan RHT, mantan Stafsus Menaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (16/7).

Ketiga saksi itu sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 10 Juni 2025.

Sebelumnya, KPK pada 5 Juni 2025 mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

Bila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini