Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan ustaz Khalid Basalamah dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik ” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6).
Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.
“Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Budi.
Ia meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.
Sebagai informasi, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan lembaga antirasuah itu tengah menyelidiku kasus tersebut.
“Ya, benar,” kata Asep Guntur.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang tengah diselidiki pihaknya tersebut.
Setidaknya terdapat lima laporan pengaduan mengenai kuota haji.
Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.
Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.
Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena berpotensi terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin usai menghadiri agenda ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” kata Nasaruddin.
Dia menjelaskan kuota haji di masing-masing negara berbeda. Pemerintah Indonesia pun sudah mempelajari hal itu.
“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan? Nanti kalau itu ditambah, itu kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” tutur dia.
Dibanding kuota haji, menurut Nasaruddin, lebih penting untuk menambah pendampingan dari petugas haji. Dengan banyak pendamping, menurut dia, jemaah akan terlayani dengan baik.