Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Benar, kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu (6/10).
Namun, Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.