KPK Hadir Sebagai Teman agar Masyarakat Papua Mendapat Manfaat

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kehadiran pihaknya dengan berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di tengah masyarakat Papua dan Papua Barat karena ingin menjadi teman.

“Teman yang saling mengingatkan dan mengontrol agar pengelolaan Bumi Cenderawasih dilakukan dengan baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/9).

Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK ingin memastikan melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK ingin agar masyarakat Papua benar-benar mendapatkan manfaat dari anggaran yang dikelola di wilayah Papua.

“Musababnya, dengan segala kemewahan dan besarnya anggaran yang dikelola seharusnya masyarakat bisa mendapatkan manfaat. Tidak ada lagi kasus gizi buruk, pemadaman listrik atau kelaparan. Sudah saatnya masyarakat Papua menikmati kekayaan dari wilayah yang mereka tinggali saat ini,” kata Ali.

Ali juga mengatakan KPK tidak hanya melakukan upaya represif melalui penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, namun juga dengan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan tata kelola guna menutup celah-celah rawan korupsi.

“Dengan demikian kesempatan pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi menjadi tertutup,” jelas Ali.

Ali memberikan contoh upaya yang dilakukan oleh KPK, antara lain untuk pengelolaan anggaran, KPK melalui Direktorat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) aktif memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan, proses lelang, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga proses evaluasi.

Selain itu, langkah edukasi juga dilakukan oleh KPK dengan secara aktif memberikan kuliah umum untuk mahasiswa di Papua agar nilai-nilai integritas dapat ditanamkan kepada generasi penerus bangsa.

“Nilai yang akan menjadi tameng para mahasiswa kelak jika menduduki jabatan di sektor pelayanan publik. Penanaman nilai integritas tersebut juga diberikan kepada para ‘stakeholder’ atau para pemangku kepentingan,” kata Ali.

Diketahui bahwa saat ini KPK telah menetapkan tiga kepala daerah di Provinsi Papua sebagai tersangka, yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, kemudian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Belum lama ini KPK juga telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, namun KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini