KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (13/12).

Yasonna sejatinya diperiksa penyidik KPK pada hari ini. Namun, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu berhalangan hadir lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik dari Yasonna. Yang pasti, Yasonna dipanggil karena memiliki keterkaitan ataupun mengetahui soal kasus Harun Masiku.

“Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL (Yasonna Laoly),” ungkapnya.

“Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” sambung Tessa.

Harun Masiku adalah buronan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

KPK juga telah merilis foto terbaru Harun Masiku. Foto-foto itu tercantum dalam surat penangkapan terbaru yang ditandatangani Kamis, (5/12). Kali ini, KPK menyertakan empat foto Harun Masiku lengkap dengan ciri fisiknya.

Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Lembaga antirasuah membeberkan ciri Masiku seperti berbadan kurus hingga berlogat Toraja/Bugis.

Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300 jika menemukan Masiku

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini