KPK: Keadaan Lukas Enembe di Rutan Dalam Kondisi Baik dan Stabil

Kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) di dalam rumah tahanan (rutan) baik dan stabil. Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menyatakan, kalau tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu sudah bisa beraktivitas di dalam tahanan.

“Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/1).

Dia menerangkan, tim dokter dari komisi antirasuah tetap memantau kondisi kesehatan Lukas secara rutin. Obat-obatan yang dikonsumsi Lukas juga diberikan sesuai prosedur yang berlaku.

Terkait perawatan tersebut, Ali menegaskan, tahanan KPK yang lain turut menerima perlakuan serupa dari pihaknya.

“Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama,” ungkap Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap.

Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini