Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto masih berstatus sebagai saksi dalam dua perkara tindak pidana korupsi.
Keduanya, yakni kasus suap yang melibatkan buron sekaligus eks caleg PDIP Harun Masiku dan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan, pihaknya masih mencari bukti yang mengarah ke dua perkara yang diduga melibatkan Hasto.
“Sekarang masih tetap berjalan tentunya kita minta keterangan beberapa pihak, mencari bukti yang berkaitan dengan yang bersangkutan” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Dalam kesempatan ini Asep menegaskan bahwa Hasto hanya berkaitan dengan dua perkara saja, yakni korupsi di DJKA dan Harun Masiku.
“Jadi dua hal ya, karena kalau di sebetulnya kalau di DJKA itu kan saksi. Nah di Harun Masiku juga beliau ya, apa namanya, masih kategori saksi. Jadi sedang kita cari informasinya,” tuturnya.
Dalam perkara DKJA, Hasto diduga mengenal dengan beberapa tersangka. Meski demikian, kader partai banteng moncong putih tersebut membantah hal itu.
Sedangkan pada kasus Masiku, KPK sudah menyita dan memeriksa beberapa barang pribadi Hasto. Saat hal itu terjadi, Hasto juga sempat cekcok dengan lembaga antirasuah.